Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memastikan regulasi mengenai penerapan sistem kuliah daring, alias online learning, bakal diberlakukan mulai pertengahan tahun ini.
"Pertengahan tahun ini akan mulai diterapkan," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di sela-sela Dialog Nasional seri ke-6 yang diselenggarakan oleh Koordinasi Tinggi Swasta (Kopertis) di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Senin (12/2/2018).
Guna melaksanakan hal tersebut, pihaknya telah membentuk Cyber University yang berfungsi untuk mengatur setiap Perguruan Tinggi (PT) yang telah menerapkan online learning. Pilot project sistem ini bakal diberlakukan di Politeknik Negeri Surabaya dan Universitas Bina Nusantara di Jakarta.
Adapun Politeknik Negeri Sriwijaya akan didorong sebagai PT yang menggunakan sistem tersebut.
Jika sistem ini telah diterapkan, jumlah Angka Partisipasi Kasar (APK) penduduk yang mengenyam bangku PT akan menigkat dari 31-40% pada 2019-2020. Selain jangkauan yang lebih besar, kualitas pendidikan yang diterima juga semakin baik dan dinilai menguntungkan secara ekonomis.
"Setidaknya sudah ada sekitar 51 PT yang siap menerapkan sistem kuliah daring ini," sebut Nasir.
Lebih jauh, Kemenristekdikti meminta setiap PT untuk bekerja keras meningkatkan mutu pendidikan di Indoensia.
"Saya meminta mahasiswa yang ada di Kopertis wilayah II dan PT Negeri yang ada di Palembang dapat bekerjasama guna memajukan mutu pendidikan di Indonesia," tambahnya (Sumber Bisnis.com)