Peningkatan Mutu Dosen: Lima Dosen Universitas Rokania Validasi Dokumen Kenaikan Pangkat di LLDIKTI Wilayah 17 Riau dan Kepulauan Riau
Pekanbaru – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 17 menggelar kegiatan validasi dokumen kenaikan pangkat dosen yang bertempat di Politeknik Pengadaan Nasional Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi dari seluruh wilayah Riau, dengan fokus pada proses validasi bagi dosen yang mengusulkan kenaikan jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen usulan kenaikan pangkat telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti. Melalui proses ini, para asesor dapat melakukan validasi data dengan lebih cepat dan akurat. Masing-masing admin perguruan tinggi turut berperan aktif dalam memastikan kelengkapan berkas, mulai dari dokumen administratif hingga bukti kinerja tridharma perguruan tinggi.
Dari Universitas Rokania, terdapat lima dosen yang diusulkan untuk proses kenaikan pangkat tahun ini. Mereka berasal dari berbagai fakultas, yakni Anisa Fitra, M.Pd., dan Nauli Tama Sari, M.Pd. dari Fakultas Ilmu Pendidikan, Alfa Syaputa, M.M. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Danang Saputra, M.Si. dan Siti Zainab, M.Pt. dari Fakultas Pertanian. Seluruh berkas pengusulan telah diverifikasi oleh tim administrasi kepegawaian Universitas Rokania sebelum diajukan ke LLDIKTI Wilayah 17.
Kegiatan validasi yang berlangsung di Pekanbaru ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan mutu sumber daya dosen di lingkungan perguruan tinggi wilayah Riau. Proses ini tidak hanya memastikan akurasi data, tetapi juga mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan jabatan akademik.
LLDIKTI Wilayah 17 menegaskan bahwa untuk tahun 2025, proses pengajuan dan validasi kenaikan pangkat masih dikelola secara langsung oleh LLDIKTI. Namun, mulai tahun 2026, kewenangan tersebut akan beralih ke masing-masing perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024. Regulasi baru ini menandai langkah penting dalam desentralisasi sistem karier dosen, yang diharapkan dapat mempercepat proses penilaian jabatan fungsional dan memberikan otonomi lebih besar kepada perguruan tinggi.
Kegiatan validasi di Politeknik Pengadaan Nasional ini mendapat apresiasi positif dari para peserta karena dinilai sangat membantu dalam menyelaraskan pemahaman antara admin perguruan tinggi dan asesor. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses kenaikan pangkat dosen di wilayah Riau dapat berjalan lebih lancar, akuntabel, dan tepat waktu

