STKIP ROKANIA GELAR RAPAT KERJA
STKIP Rokania menggelar Rapat Kerja untuk tahun akademik 2020/2021 di Aula Kampus Jumat, 17 Januari 2020. Rapat Kerja ini menjadi bertujuan untuk merancang program kerja untuk p ...
Polres MoU Dengan PTS dan Disdikpora tentang program membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, Kampus sebagai basis Anti Kejahatan Terorisme, Narkoba, Sepratisme dan Ideologi Anti Pancasila di Kabupaten Rohul. Dalam kesempatan itu Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi atas terlaksananya kerjasama tersebut.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU (Nota Kesepakatan) yang ditandatangani Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH dengan Plt Kepala Disdikpora Rohul H Zulkifli SPd MSi, Perguruan Tinggi Swasta yakni Rektor Universitas Pasir Pengaraian DR Adolf Bastian MPd, Ketua STAI Tuanku Tambusai Drs H Hasbi Abduh MA, Ketua STKIP Rokania DR Desmelati MSc.
Turut disaksikan Plt Bupati Rohul H Sukiman, Jumat, (21/10) di ruang rapat lantai III kantor bupati. Hadir sejumlah Kepala Dinas, badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul, para kepala SLTA, sejumlah Perwira Menegah Polres Rohul, Mahasiswa UPP, STAI Tuanku Tambusai dan STKIP Rokania.
Plt Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Jumat, (21/10) menjelaskan, dengan telah ditandatangani bersama MoU antara Polres Rohul dengan Disdikpora dan Perguruan Tinggi Swasta di Rohul, hendaknya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tupoksi masing-masing pihak.
Dengan harapan, generasi muda penerus pemimpin bangsa ini
terselamatkan dari perbuatan yang terlarang. ''Kita harapkan pelaksanaan MoU ini tidak formalitas, tapi ditindaklanjuti sesuai tupoksi secara bersama-sama oleh Polres dan Disdikpora serta PTS di Rohul. Dengan harapan, terciptanya situasi daerah khususnya keamanan dan ketertiban di lingkungan Kampus dan sekolah yang ada di Rokan Hulu,'' jelasnya
Dia meminta kesepatan bersama antara Polres Rohul dengan Disidkpora dan PTS Rohul tentang program membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, Kampus sebagai basis Anti Kejahatan Terorisme, Narkoba, Sepratisme dan Ideologi Anti Pancasila di Kabupaten Rohul dapat dilaksanakan ditempat instansi masing-masing.
Wabup Rohul itu berharap, dari pelaksanaan MoU dapat mencegah siswa dan generasi muda di Rokan Hulu dari perbuatan yang terlarang dan melanggar hukum. ''Jadi pencegahan dilakukan sejak dini terutama pada siswa di sekolah untuk semua tingkatan. Dengan betul-betul memberikan pemahaman kepada siswa tentang wawasan kebanggsaan, cintai tanah air dan daerah,'' tuturnya.
Sukiman mengatakan sekarang kuncinya ada pada para majelis guru di sekolah. Dimana niat baik dari para guru , untuk mendidik siswa menjadi anak yang soleh dan taat pada agama, guru dan orangtuanya.Sehingga generasi muda Rohul dapat terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan masa depannya
''Saya berpesan pihak sekolah dan Kampus perguruan tinggi dapat
menjaga anak didik dan mahasiswa, terhindar dari penggunaan narkoba, pelanggaran lalulintas, dan tindak pidana yang pada ujungnya masyarakat dirugikan.'' jelasnya
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH menjelaskan MoU yang dilaksanakan Polres Rohul dengan Disdikpora dan PTS di Rohul, tidak lain untuk bersinergitas dalam melakukan pembinaan generasi muda, baik mahasiswa di kampus dan siswa sekolah.
Dia menilai, MoU ini sangat penting, sehingga Polres Rohul dapat
melakukan penyuluhan dan pembinaan ke kampus dan sekolah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Selain dapat menyelamatkan generasi muda penerus bangsa menjadi pemimpin bangsa dimasa mendatang
''Ini tugas kita bersama, melakukan pembinaan. Dengan adanya MoU ini, menggugah untuk bersama, baik Polres, Pemda dan PTS di Rohul fokus melakukan pembinaan kepada generasi muda.Untuk menciptakan Kamtibmas didaerah ini, tanggungjawab bersama. Sebab adek-adek mahasiswa dan siswa, erat kaitan dengan Kamtibmas, penyalahgunaan narkotika, Miras, Judi dan radikalisme,'' tuturnya
Bentuk kegiatan yang dilakukan melakukan penyuluhan dan preventif, persuasif dan diskusi. Jika diperlukan ada yang dicurigai penggunaan narkoba, dilakukan tes urine. Kalau sudah meresahkan, maka tindakan hukum dapat dilakukan bersama. ''Bila ada mahasiswa yang menjadi pengedar Narkotika di kampus, berikan masukan ke kita, biar sama-sama dilakukan pembinaan,''tuturnya. (Fah, http://spiritriau.com)
STKIP Rokania menggelar Rapat Kerja untuk tahun akademik 2020/2021 di Aula Kampus Jumat, 17 Januari 2020. Rapat Kerja ini menjadi bertujuan untuk merancang program kerja untuk p ...
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA menyerahkan Surat Keputusan (SK) perubahan bentuk perguruan tinggi, penggabungan perguruan tinggi, dan izin penambahan program stud ...
Sabtu, 05 Agustus 2023. Universitas Rokania Melaksakan Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa PLPI1 dan PLP -II. Program PLP (Pengenalan Lingkungan Persekolahan) merupakan program y ...
Kampus STKIP ROKANIA, menerjunkan sebanyak 150 mahasiswa dari 3 program studi yang ada di STKIP Rokania untuk melaksanakan Praktek Lapangan Persekolahan II (PLP II). Adapun maha ...
Senin 07/08/2023, Yayasan Rokan Riau Raya Bersama Seluruh Civitas Akademika Universitas Rokania Mengadakan Rapat Kerja Bersama Dalam Rangka Menyusun Kerangka Kerja Universitas R ...