MoU Polres Kabupaten Rokan Hulu dengan STKIP Rokania
Polres MoU Dengan PTS dan Disdikpora tentang program membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, Kampus sebagai basis Anti Kejahatan Terorisme, ...
Dewasa ini Salah satu Politik sekaligus peneliti politik di Indonesia yaitu Rocky Gerung telah berhasil menghebohkan dunia maya. Roky Gerung melempar kata ke tengah masyarakat yakni “Kata Dungu”. Istilah ini menimbulkan kegaduhan tersinggung atau tidak suka dengan istilah tersebut. Merespon kegaduhan tersebut Rocky menyatakan dalam sebuah acara televisi bahwasanya aktor politik itu salah memahami pernyataannya. Rocky menyebut kata Dungu yang ia maksud adalah pernyataan yang tidak logis.
Ia mengatakan sudah terbiasa menggunakan kosa kata “Dungu” untuk menjawab pernyataan tanpa berfikir sistematis. Persoalannya, aktor Politik umum tidak merujuk pada defenisi yang disodorkan oleh Rocky Goerung. Melainkan menggunakan pengertian sehari-hari yang tentu berasal dari KBBI, Kata “Dungu” dalam KBBI Artinya sangat Tumpul Otaknya, Tidak Cerdas, Bebal atau Bodoh.
Sebagai Ahli Filsafat sebaiknya Rocky Gerung lebih bijak dalam berbahasa, Mengingat Asumsi atau Pola Pikir Masyarakat yang berbeda. Apalagi Bahasa dan Berbahasa sudah di atur dalam Undang-undang 24 Tahun 2009, jika seandainya Salah Penyampaian atau Penyampain yang menyakiti salah satu pihak akan dikenakan Sanksi. Baik itu sanksi yang berat atau ringan tergantung bagaimana penyalah gunaan dalam berbahasa itu sendiri.
Jadi Sebagai Masyarakat Indonesia kita harus lebih berhati-hati dalam berbahasa, meskipun bahasa yang kita gunakan itu baik menurut kita tapi belum tentu baik menurut orang lain. Hal ini untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman kehidupan baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
penuli : Fahri
Polres MoU Dengan PTS dan Disdikpora tentang program membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, Kampus sebagai basis Anti Kejahatan Terorisme, ...
Ratak ratak ratak Ku gertak kau lari merapak Ratak ratak ratak Kau lari bak katak menapak Baru itu saja kau sudah tak mampu Haru, ba ...
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA menyerahkan Surat Keputusan (SK) perubahan bentuk perguruan tinggi, penggabungan perguruan tinggi, dan izin penambahan program stud ...
Dalam rangka menyambut Mahasiswa Baru angkatan tahun 2022, STKIP Rokania Mengelar Kegiatan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) Kamis 11 Agustus 2022. Bertempat di ...
Sebanyak delapan orang mahasiswa STKIP Rokania mendapatkan beasiswa PPA (Peningkatan Potensi Akademik). Penyerahan beasiswa dilaksanakan pada Sabtu (14/12) di ruang ...