Universitas Rokania
DAMPAK BENCANA KABUT ASAP BAGI MASYARAKAT RIAU
Artikel Mhs

DAMPAK BENCANA KABUT ASAP BAGI MASYARAKAT RIAU

calendar_today08 November 2019 schedule3 menit baca visibility6,138 dilihat

Bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau masih menyisakan kontra bagi masyarakat. Khususnya Di daerah Kabupaten Rokan Hulu, Pada Tanggal 13 September 2019 Badan Meterologi,Klimatologi dan Geof...

Bagikan

Bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau masih menyisakan kontra bagi masyarakat. Khususnya Di daerah Kabupaten Rokan Hulu, Pada Tanggal 13 September 2019 Badan Meterologi,Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Telah mencatat kualitas udaranya sudah mencapai angka 539 atau sangat beracun, dengan kualitas udara yang tidak sehat Dinas Pendidikan menginformasikan kepada seluruh sekolah agar dapat meliburkan siswanya guna mengantisipasi dampak bencana kabut asap itu. Sementara itu, di Pontianak,Kalimantan Barat, kualitasnya sudah mencapai angka 377 atau sudah dianggap bisa beracun dalam tubuh.

Bahkan sampai mengunggah papan Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU di kota Pekanbaru yang menunjukkan “Tinggalkan Riau!!”. Hal ini menunjukkan kualitas udara di wilayah yang terkena kabut asap sudah tidak sehat lagi untuk dihirup.mPakar Kesehatan menyebut kabut asap memiliki kandungan berbahaya seperti CO (Karbon Monoksida), SO2 (sulfur Dioksida), NO2 (Nitrogen Dioksida), O3(Ozon Permukaan). Akibatnya di kota Pekanbaru hingga saat ini terdapat sekitar 700 penderita infeksi saluran pernafasan yang disebabkan oleh polusi asap di ibu kota Provinsi Riau itu (CNN Indonesia).

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih parah, Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di provinsi Riau untuk menyarankan perbanyak mengkonsumsi Air putih Dan selalu cek kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Guna untuk mengatisipasi penyakit yang disebabkan oleh dampak kabut asap. Lantas, Bagaimana Peran Pemerintah untuk mengatasi Dampak Kabut Asap supaya tidak terjadi lagi?. Kepala Polri Jendral Badrodin dan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa “bagi para pelaku  pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan dikenakan hukuman mulai dari 15 tahun kurungan penjara sampai denda sebesar Rp 10 miliar”.

Adapun pasal 78 ayat (4) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dandenda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar. Selain itu Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Jadi bukan main-main, sanksi atau hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bertanggung jawab.

 Dikutip dari berita IDN Times, Mentri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Bapak Wiranto memaparkan rencana pemerintah agar bisa mengatasi fenomena karhutla. Pertama, menguatkan Manggala Agni atau pasukan darat yang bertugas memadamkan api."Itu dalam bentuk tambahan pasukan personel dan tambahan alat kelengkapannya. Ini sudah diketahui, sudah dicatat, dan akan segera dilaksanakan," ujar Wiranto. Kedua, perlu memanfaatkan peluang hujan buatan. Menurutnya, jika ada hujan buatan, maka semua permasalahan karhutla bisa diselesaikan. Akan tetapi, ada sedikit kendala untuk membuat hujan buatan.

Hujan buatan dapat dibuat, jika kadar air pada awan mencapai 75 persen. Selanjutnya, petugas yang ditugaskan dengan menggunakan pesawat, akan menaburkan garam diatas awan tersebut. "Tapi, kalau di awan, persentase kandungannya tidak sampai 75 persen, (lalu) ditaburi garam, ya tidak akan hujan," katanya. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, juga telah menyiapkan dua pesawat tambahan agar membantu proses pembuatan hujan buatan itu. Wiranto melanjutkan, lokasi karhutla tidak sepenuhnya dekat dengan pemukiman warga. Bahkan, ada yang sangat jauh atau sulit dijangkau. Untuk itu, Pemerintah bakal mengatasi kebakaran di sana dengan menggunakan bom air. "Kita siapkan helikopter. Sudah ada 42 helikopter, stand by untuk bom air," katanya. Untuk soal dana penambahan pasukan mau pun alat-alat, dana itu sudah disiapkan oleh BNPB. Selain itu, pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga bakal membantu penyokongan dana.

Baca juga

Artikel Lainnya

Sinergi Perguruan Tinggi Riau: Universitas Rokania dan Institut Kesehatan dan Teknologi Al Inssyirah Jalin Kolaborasi Tridarma
Berita
calendar_today04 Juli 2026

Sinergi Perguruan Tinggi Riau: Universitas Rokania dan Institut Kesehatan dan Teknologi Al Inssyirah Jalin Kolaborasi Tridarma

Pekanbaru, 29 Oktober 2025 — Universitas Rokania menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi strategis di bidang tri dharma perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Kesehatan dan Teknologi...

Baca selengkapnya arrow_forward
Dorong Dual Degree dan Riset Global, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Rokania Teken MoU dengan INTI International University
Berita
calendar_today17 Desember 2025

Dorong Dual Degree dan Riset Global, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Rokania Teken MoU dengan INTI International University

Kuala Lumpur, Rabu 17/12/2025 Fakultas Ilmu Komputer Universitas Rokania secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Faculty of Computer Science INTI International University. Penandatanganan MoU in...

Baca selengkapnya arrow_forward
Peningkatan Mutu Dosen: Lima Dosen Universitas Rokania Validasi Dokumen Kenaikan Pangkat di LLDIKTI Wilayah 17 Riau dan Kepulauan Riau
Berita
calendar_today10 November 2025

Peningkatan Mutu Dosen: Lima Dosen Universitas Rokania Validasi Dokumen Kenaikan Pangkat di LLDIKTI Wilayah 17 Riau dan Kepulauan Riau

Pekanbaru – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 17 menggelar kegiatan validasi dokumen kenaikan pangkat dosen yang bertempat di Politeknik Pengadaan Nasional Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi d...

Baca selengkapnya arrow_forward
Universitas Rokania Raih Penghargaan Pelaporan PDDIKTI Ganjil 2024 Terbaik Ketiga pada Rapat Kerja LLDIKTI Wilayah XVII di Pekanbaru
Berita
calendar_today29 Oktober 2025

Universitas Rokania Raih Penghargaan Pelaporan PDDIKTI Ganjil 2024 Terbaik Ketiga pada Rapat Kerja LLDIKTI Wilayah XVII di Pekanbaru

Pekanbaru, 29 Oktober 2025 — Prestasi kembali diraih oleh Universitas Rokania dalam ajang bergengsi Rapat Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII yang diselenggarakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (29/10/2025...

Baca selengkapnya arrow_forward